JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran dan meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong agar melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hal itu perlu dilakukan agar kepolisian dapat mendata rumah-rumah yang kosong dan melakukan pemantauan.
"Sehingga, rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik pada H-4 Lebaran 2022
Selain ke kepolisian, warga juga bisa memberitahukan kepada pengurus lingkungan apabila hendak melaksanakan mudik dan meninggal rumah dalam kondisi tak berpenghuni.
Menurut dia, kepolisian telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, dan pengurus lingkungan untuk bersama-sama mengantisipasi tindak kejahatan selama momen Lebaran 2022.
"Kami mengimbau masyarakat yang tinggalkan rumah, apabila tidak ada orang lain atau keluarga, ini bisa titipkan atau beritahu kepada pihak kelurahan, RT/RW setempat," ungkap Zulpan.
M
"Kami telah imbau Kapolsek, Bhabinkamtibmas, bekerja sama dengan Babinsa, kemudian Pemda, Satpol PP," sambung dia.
Untuk diketahui, Pemerintah tidak lagi melarang masyarakat untuk melaksanakan perjalanan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Polda Metro Jaya Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Selama Mudik
Menyusul hal itu, Polda Metro Jaya mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama periode arus mudik.
Salah satunya adalah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol guna meminimalisasi terjadinya kemacetan panjang.
Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Baca juga: Menhub Imbau Warga Mudik dengan Angkutan Umum: Pakai Motor Berisiko Tinggi
Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17.00-00.00 WIB.
Sedangkan untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.
Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.