Dia mengakui, kondisi Terminal 3 pada hari ini memang tergolong ramai. Sebab, pemerintah mengizinkan warga untuk mudik lebaran.
"Kan dari pemerintah sudah memperbolehkan mudik ya. Jadi ya tahun ini lebih ramai aja kerasanya," ucap Vika.
Baca juga: Menhub Anjurkan Warga Mudik lewat Bandara Soekarno-Hatta Sebelum 28 April
Pantauan Kompas.com, para penumpang yang hendak berangkat dari Terminal 3 sudah memadati lobi timur.
Lobi itu terletak di dekat area merokok dan gedung parkir mobil.
Tak sedikit penumpang yang membawa lebih dari satu koper bersama mereka.
Namun, ada juga penumpang yang hanya membawa satu koper.
Protokol kesehatan terkait pengenaan masker tampak dijalani para calon penumpang pesawat tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Korlantas Antisipasi Kepadatan di Rest Area yang Bisa Timbulkan Macet
Untuk diketahui, berdasar SE Nomor 48 Tahun 2022, penumpang usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen. Namun, mereka wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua
Sementara itu, peraturan yang mengatur soal tes Covid-19 bagi penumpang berusia 17 tahun ke atas diatur dalam SE yang berbeda, yakni SE Kemenhub Nomor 36 Tahun 2022 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.
Berdasar kedua aturan itu, penumpang pesawat domestik dari Bandara Soekarno-Hatta yang sudah divaksinasi booster tak perlu membawa hasil tes Covid-19.
Sementara itu, penumpang domestik yang baru divaksinasi Covid-19 dosis kedua (usia di atas 17 tahun) wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Warga Diimbau Lapor RT/RW dan Polisi jika Mudik dan Tinggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong
Penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.