TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang menemukan parsel kedaluwarsa di salah satu retail di wilayah itu, Senin (25/4/2022).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagop-UKM Kota Tangerang Shandy Sulaeman berujar, pihaknya menemukan parsel kedaluwarsa saat meninjau ritel-ritel di Kota Tangerang.
Menurut dia, peninjauan itu dilakukan selama bulan Ramadhan 2022.
"Nah kita cek semua retail. Kebetulan kemarin kita ke Hypermart di Metropolis (pusat perbelanjaan). Karena ini menjelang lebaran, banyak parsel," paparnya, dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Simak Perbedaan Hampers dan Parsel
"Ini kan rutin (dilakukan) terkait dengan perlindungan konsumen dan tata niaga, jangan sampai masyarakat dirugikan," sambung dia.
Shandy mengungkapkan, di retail tersebut, pihaknya menemukan beberapa makanan yang kedaluwarsa.
Beberapa di antaranya, yakni parsel berisi brownies dan roti.
Disperindagop-UKM Kota Tangerang lantas menarik peredaran makanan yang kedaluwarsa itu.
"Yang ditarik karena kedaluwarsa itu parsel yang isinya brownies," tuturnya.
Baca juga: BPOM Temukan 2.594 Produk Pangan yang Rusak, Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar selama Ramadhan
Di Hypermart yang sama, sebut Shandy, pihaknya menemukan beberapa parsel yang masa kedaluwarsanya sudah mepet.
Menurut dia, pihak retail di Metropolis sudah menarik peredaran parsel-parsel tersebut.
"Yang masa kedaluwarsanya tinggal satu bulan lagi dimasuk-masukin sama retail. Takutnya masyarakat beli, kasihan dirugikan," ucapnya.
Selain di Hypermart, Disperindagop-UKM Kota Tangerang juga meninjau ritel lain seperti Indogrosir, Alfamart, Indomart, dan lainnya.
Akan tetapi, Shandy mengakui bahwa parsel kedaluwarsa baru ditemukan di retail Hypermart yang terletak di Metropolis.
"Kalau di tempat lainnya itu jarak kedaluwarsanya masih ada satu bulan lagi, makanya masih saya pantau terus," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.