TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (26/4/2022) malam.
Dengan menggeledah beberapa rumah kos di kawasan Buaran, Kecamatan Setu, Satpol PP mengamankan 14 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang menawarkan layanannya melalui sistem online.
Satpol PP juga mengamankan enam pria yang berada di rumah kos tersebut.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Satpol PP di Sejumlah Lokasi di Gambir
Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya 12 wanita dan empat pria yang diduga terlibat prostitusi online.
Dalam operasi pekat ini, Satpol PP menemukan beberapa barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi.
Kepala Satpol PP Oki Rudianto mengatakan, ketika mendapat informasi adanya dugaan prostitusi online, dia langsung memerintahkan Seksi Penyelidikan dan Penyidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadhan ini," ujar Oki kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Terlunta-lunta Menunggu Kapal Seharian di Pelabuhan Merak...
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sesuai ketentuan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Selanjutnya, orang-orang yang diamankan akan didata. Jika terbukti melakukan prostitusi online, mereka akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Kami akan lihat dari hasil pemeriksaan, apabila terbukti akan kami serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Muksin.
"Kemudian, bagi para pemilik tempat kos-kosan, RT, dan pihak kelurahan akan kami panggil untuk dimintai keterangan," lanjut dia.
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Tol 27 April 2022, dari Tol Cikampek Km 37 sampai GT Kalikangkung
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana mengingatkan warga agar terus menjaga dan memperhatikan anak-anak muda di bulan Ramadhan agar bisa dilakukan pengendalian dan pencegahan.
"Kami selaku aparatur Satpol PP memiliki fungsi penegakan perda, di mana begitu mendengar informasi yang terkait pelanggaran langsung kami tindak lanjuti," tutur Sapta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.