Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Jelang Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Barat Belum Bayar THR Karyawan

Kompas.com - 27/04/2022, 15:41 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 perusahaan di Jakarta Barat dilaporkan belum membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya meski Hari Raya Idul Fitri 1443 H semakin dekat.  

Hal itu diketahui dari laporan yang diterima Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat.

Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto mengatakan, pihaknya sudah menerima 40 laporan terkait perusahaan yang belum membayarkan THR sampai Selasa (26/4/2022) kemarin.

"Kita terima sekitar 40 laporan sejak Minggu lalu," kata Tri. 

Baca juga: Kemenaker Terima 4.058 Aduan Terkait Pembayaran THR

Aduan itu dilaporkan secara online melalui posko pengaduan di https://poskothr.kemnaker.go.id.

Sebagai tindak lanjut, Tri pun sudah memberikan surat imbauan kepada puluhan perusahaan tersebut agar segera membayarkan THR karyawannya.

Bila nanti diketahui ada beberapa perusahaan yang tidak bisa membayar penuh THR karyawannya, maka pihak Disnaker akan menggelar mediasi.

Namun, bila perusahaan tetap tidak dapat membayar THR untuk karyawannya, maka akan diberi sanksi. 

"Kita akan buatkan nota pemeriksaan mungkin bisa ditindaklanjuti dengan pengenaan sanksi administrasi," ujarnya.

Baca juga: Terlunta-lunta Menunggu Kapal Seharian di Pelabuhan Merak...

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Menaker Ida Fauziyah bahwa THR Keagamaan tahun ini harus dibayar penuh tanpa dicicil oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. 

Pembayaran THR tahun ini diwajibkan penuh karena perekonomian Indonesia yang mulai pulih setelah meredanya pandemi Covid-19.

Ini juga sekaligus bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat, terutama pada momen menjelang Lebaran ini.

 

Aturan terkait pemberian THR ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sudah Mau Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Barat Ketahuan Belum Bayar THR Karyawan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com