Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ini Bantah Tudingan Mafia Minyak Goreng dan Siap Ikuti Proses Hukum

Kompas.com - 27/04/2022, 17:39 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum PT Amin Market Jaya (PT AMJ) Fredrik J Pinakunary mengatakan, kliennya akan mengikuti semua proses hukum yang berlangsung terkait dugaan mafia minyak goreng.

"Klien kami, PT AMJ akan terus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata Fredrik saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Hendak Dikirim ke Hongkong, 1 Kontainer Minyak Goreng Kemasan di Pelabuhan Tanjung Priok Disita Kejati DKI

Diketahui, Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita dan menyegel satu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kemudian, Kejati DKI Jakarta akan menjadikan kontainer dan isinya tersebut akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainnya.

Fredrik menambahkan, tuduhan yang menyebut PT AMJ akan mengekspor ribuan minyak goreng kemasan ke Hong Kong itu tidak benar.

"Tuduhannya AMJ telah mengekspor 23 kontainer yang semuanya berisikan minyak goreng itu tidak benar," ungkapnya.

Fredrik menjelaskan tudingan yang ditunjukkan kepada PT AMJ yang disebut mengekspor 23 kontainer minyak goreng secara ilegal pada Juli 2021 sampai Januari 2022 melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Gudang Minyak Goreng yang Digerebek Polisi di Cipete Tampak Sepi dari Aktivitas

"Berdasarkan fakta yang ada, klien kami berhasil mengekspor barang banyak 25 kontainer ke Hong Kong sejak 7 September 2021 sampai 3 Januari 2022 yang berisi berbagai macam barang, bukan minyak goreng," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap satu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut berisi ribuan karton minyak goreng kemasan.

"Dilakukan penyitaan dan penyegelan terhadap satu unit kontainer nomor BEAU 473739-6 ukuran 40 feet yang berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok," kata Ashari dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Ashari mengatakan, ribuan minyak goreng kemasan tersebut rencananya diekspor ke Hongkong oleh PT AMJ.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Pedagang Gorengan: Biasa Untung Rp 200.000, Sekarang Rp 50.000

"Bahwa 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli tersebut akan diekspor oleh PT AMJ ke negara tujuan Hong Kong," lanjut Ashari.

Ashari mengatakan, kontainer dan isinya tersebut akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya.

Penyidikan perkara tersebut terkait proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2021-2022 yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Selain menyita kontainer tersebut, tim penyidik juga memeriksa dua orang saksi.

"Tim penyidik juga memeriksa dua orang saksi. Saksi yang diperiksa yaitu FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS," ungkap Ashari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com