JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penindakan tilang saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil genap satu arah (one way) di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis (28/4/2022) hari ini.
"Tidak ada penindakan apa-apa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (27/4/2022) malam.
Sambodo mengatakan, pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.
Baca juga: Ganjil Genap di Tol Cikampek, Ini 7 Gerbang Tol yang Difilter Selama Arus Mudik
Jikapun ada penindakan, yang akan dilakukan petugas kepolisian hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.
"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Sambodo.
Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap yakni:
Dengan demikian, kendaraan berpelat nomor ganjil hanya bisa masuk ke dalam Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal ganjil. Demikian pula kendaraan berpelat nomor genap, hanya bisa memasuki Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal genap.
Baca juga: Aturan Baru Ganjil Genap Tol Cikampek Saat Arus Mudik, Kendaraan Difilter di Gerbang Mulai Hari Ini
Menurut Sambodo, teknis pelaksanaan ganjil genap pada saat one way di jalan tol ini berbeda dengan rencana awal yang sebelumnya disiapkan dan sudah diuji coba oleh kepolisian.
Dalam uji coba yang digelar pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil genap dilakukan di dalam ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol Mohammed bin Zayed (MBZ).
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ. Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ungkap Sambodo.
Adapun kebijakan ganjil genap tersebut berlaku bersamaan dengan penerapan sistem satu arah atau one way di jalan tol mulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.
One way di jalan tol pada saat arus mudik bakal diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:
Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran tersebut bersifat situasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.