JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di tol untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik Lebaran 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pada Kamis (28/4/2022) hari ini, kebijakan one way dan ganjil genap tersebut akan diberlakukan mulai pukul 17.00 WIB.
"One way yang pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis 28 April 2022, khususnya pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Dengan demikian, kata Sambodo, hanya kendaraan berpelat genap yang diizinkan masuk gerbang tol dan melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil tidak diizinkan masuk ke jalan tol, dan akan diarahkan petugas menuju jalur arteri.
Baca juga: Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di 7 Gerbang Tol Ini Saat Arus Mudik Lebaran 2022
"Yang masuk ke tol itu adalah yang nomor polisinya genap," ucap Sambodo.
Untuk diketahui, kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.
Sambodo menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol keluar DKI Jakarta.
"Mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik tersebut bakal dibarengi dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan.
Menurut Sambodo, kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di tujuh gerbang tol.
Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap dan One Way di Tol Dimulai Kamis Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya...
"Akan menerapkan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya satu arah," ungkap Sambodo.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.