JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mencari penggerak kegiatan konvoi sahur on the road (SOTR) di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Selasa (26/4/2022) dini hari.
Diketahui, polisi menangkap 24 peserta SOTR tersebut dan empat orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Dari Tim Siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah melaksanakan pengembangan dan penyelidikan guna mengecek siapa yang menjadi aktor utama daripada orang yang mengundang kegiatan ini di hari Selasa dini hari," ujar Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Kamis (26/4/2022).
Baca juga: Ada Konvoi Berkedok SOTR di Muara Angke, 24 Pemuda Diamankan Polisi
Menurut Seto, konvoi tersebut tidak mencerminkan kegiatan SOTR yang identik dengan aksi berbagi kepada sesama.
"Ya (mereka) senang-senang dan foya-foya dan dimasukkan ke dalam media sosial," ujarnya.
Dia juga menyesalkan kegiatan SOTR justru dimanfaatkan untuk bersenang-senang di fasilitas umum.
"Memasang kegiatan pesta-pesta, foya-foya dengan alat-alat disk jockey (DJ), karnaval dengan kendaraan bermotor dan (mobil) bak terbuka kurang lebih ada 100 kendaraan," ungkapnya.
Baca juga: 4 Pemuda Peserta Konvoi Berkedok SOTR di Muara Angke Positif Narkoba
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan kegiatan konvoi SOTR di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, beredar luas di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta terlihat sebuah mobil bak terbuka dengan pengeras suara memainkan lagu-lagu dangdut hingga rege.
Mobil itu diikuti oleh rombongan pengendara sepeda motor yang tampak tidak mengenakan helm.
Baca juga: Cerita Pemudik Terjebak Macet di Gerbang Tol Merak, Harus Jalan Kaki 5 Km ke Toilet
Seto mengatakan, jajarannya menangkap rombongan yang mengikuti konvoi tersebut.
"Menangkap kurang lebih 24 pemuda dan pemudi di kawasan Muara Angke yang mengikuti kegiatan SOTR pada Selasa 26 April 2022 sekitar pukul 00.00-04.00 WIB dini hari," kata Seto.
Dari 24 peserta SOTR yang ditangkap, empat orang di antaranya dinyatakan positif narkotika.
"Narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine, ada juga yang menggunakan ganja dan sabu," ucap Seto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.