JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD).
Penyaluran bansos jelang Idul Fitri tersebut diberikan kepada penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dana stimulan Karang Taruna, dan diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) tahap 2.
Anies mengatakan, penyaluran bansos tersebut sebagai wujud keadilan sosial dan kesejahteraan untuk seluruh warga Jakarta.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga. Alhamdulillah, penyerahan bantuan sosial ini dapat terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri. Semoga dapat bermanfaat bagi warga Jakarta yang membutuhkan," ucap Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: 300 Personel Satpol PP Dikerahkan Saat Shalat Idul Fitri di JIS, Ini Tugasnya
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, jumlah penerima KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ 14.230 orang, dan jumlah penerima KAJ 10.553 anak.
"Penyaluran bansos PKD bagi KLJ, KPDJ, dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai tanggal 8 April 2022, kemudian sisanya akan ada pendistribusian rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ucap Premi.
Pencairan bansos PKD merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Penerima bansos KLJ akan menerima bantuan Rp 2,4 juta yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp 600.000 per bulan.
Baca juga: Cerita Pemudik Terjebak Macet di Gerbang Tol Merak, Harus Jalan Kaki 5 Km ke Toilet
Penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1,2 juta yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp 300.000 per bulan.
Sementara itu, dana stimulan Karang Taruna diberikan kepada 267 Karang Taruna Kelurahan dan 1.976 Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW.
Besaran dana stimulan yang diterima Karang Taruna Kelurahan berjumlah Rp 1 juta dan untuk UKKT RW sebesar Rp 500.000.
"Dana stimulan bagi Karang Taruna dapat digunakan sebagai biaya operasional dalam rangka penyelenggaraan pemberdayaan Karang Taruna. Diharapkan Karang Taruna dapat menjadi penggerak pemuda melakukan kegiatan sosial di lingkungannya," tutur Premi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.