JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan akan meningkatkan pengawasan buntut banyak pedagang yang beroperasi melebihi jam operasional sepanjang Ramadhan 2022.
Sejumlah pedagang makanan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) itu berada di kawasan Bulungan, Taman Ayudia, dan Mahakam.
"Nanti pengawasan (pedagang di tiga tempat itu) dari Satpol PP. Dia akan keliling," ujar Tomy saat dihubungi, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Camat Sebut Banyak PKL Bandel di Kebayoran Baru, Beroperasi Melebihi Jam Operasional
Tomy mengatakan, pengawasan terhadap para pedagang untuk akhir pekan ini akan dilakukan oleh personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI.
Namun, jumlah personel belum bisa dipastikan.
Personel gabungan itu akan berpatroli ke tempat yang dinilai rawan pelanggan, termasuk ketiga lokasi pedagang yang melanggar aturan jam operasional.
"Kalau malam Sabtu, malam Minggu kami tiga pilar (Pemkot, Polri, dan TNI). Itu kalau malam Sabtu, malam Minggu, sama malam libur," ucap Tomy.
Baca juga: Cerita Pemudik Terjebak Macet di Gerbang Tol Merak, Harus Jalan Kaki 5 Km ke Toilet
Tomy menegaskan, petugas akan memberikan sanksi kepada pedagang yang ditemukan masih melanggar aturan.
"Sanksinya, sanksi moral sih sementara. Kalau sudah tanda tangan, masa iya masih mau langgar kan," ucap Tomy.
Tomy sebelumnya tak menampik banyak pedagang di kawasan Mahakam dan Bulungan yang bandel karena beroperasi melebihi jam operasional sepanjang Ramadahan 2022.
Menurut Tomy, para pedagang yang diberikan waktu sampai pukul 22.00 WIB, umumnya beroperasi sampai pukul 03.00 WIB, menjelang sahur.
Baca juga: Razman Nasution Dampingi Pelapor Hotman Paris Jalani Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya
"Kami intervensi masalah pedagang. Mereka ini tidak ikuti aturan. Selama PPKM, pedagang kaki lima itu kan paling tidak sampai jam 10 malam, lalu kami kasih toleransi jam 12 malam, tapi jangan dagangnya sampai sahur," ucap Tomy.
Tomy telah mengevaluasi persoalan itu dengan memanggil sejumlah pedagang di Mahakam, Taman Ayudia, dan Bulungan.
Dari hasil pertemuan itu, sejumlah pedagang telah membuat kesepakatan mengenai jam operasional.
Mereka hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 24.00 WIB, termasuk pada malam takbir Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Kami bikin berita acara kesepakatan. Boleh dagang sampai jam 12 malam. Nanti ada pengawasan," kata Tomy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.