JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko menyesalkan kegiatan sahur on the road (SOTR) di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (26/4/2022) dini hari, dimanfaatkan untuk bersenang-senang di fasilitas umum.
"Dari kegiatannya sendiri memang tidak mencerminkan kegiatan orang-orang yang memang SOTR," kata Seto kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Menurut Seto, kegiatan SOTR seharusnya dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama, bukan malah dimanfaatkan untuk bersenang-senang.
"(Mereka) senang-senang (foto dan videonya) dimasukkan ke dalam media sosial. Tapi ya itu, tidak melakukan kegiatan membangunkan orang-orang untuk sahur, melainkan untuk arak-arakan karnaval," ucapnya.
Baca juga: Ada Konvoi Berkedok SOTR di Muara Angke, 24 Pemuda Diamankan Polisi
Seto mengungkapkan, bahwa jajarannya telah membuat komitmen bersama tokoh agama dan masyarakat untuk melarang kegiatan konvoi SOTR di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Namun memang dari pada pemuda-pemudi ini tetap melaksanakan kegiatan sahur on the road," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi SOTR terlebih jika di dalam kegiatan tersebut hanya bertujuan untuk bersenang-senang.
Baca juga: 4 Pemuda Peserta Konvoi Berkedok SOTR di Muara Angke Positif Narkoba
Seto mengatakan, apabila sekolompok masyarakat tetap melaksanakan kegiatan SOTR maka ada dilakukan penindakan.
"Penegakkan hukum dan penertiban umum dengan melaksanakan pengamanan kepada pemuda tersebut," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap 24 orang peserta SOTR dan empat orang di antaranya positif mengkonsumsi narkoba di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Cari Penggerak Konvoi Berkedok SOTR di Muara Angke
"Menangkap kurang lebih 24 pemuda dan pemudi di kawasan Muara Angke yang mengikuti kegiatan SOTR pada Selasa 26 April 2022 sekitar pukul 00.00-04.00 WIB dinihari," kata Seto.
Seto mengungkapkan, konvoi tersebut tidak mencerminkan kegiatan SOTR yang identik dengan aksi berbagi kepada sesama.
"Ya (mereka) senang-senang dan foya-foya dan dimasukkan ke dalam media sosial," ujarnya.
Berdasarkan hasil dari tes urine yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Sunda Kelapa, empat dari 24 pemuda-pemudi yang ditangkap tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
"Terindikasi ada empat orang yang menggunakan narkoba jenis methaphetamine dan amphetamine. Ada juga yang menggunakan ganja dan sabu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.