Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

One Way dan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan, Kapolda Metro: Lalin Masih Lancar

Kompas.com - 28/04/2022, 18:58 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem satu arah atau one way sekaligus ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 47, Kamis (28/4/2022).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2022 pada hari pertama sudah diberlakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Jam 5 sore ini adalah skenario one way jadwal hari pertama. Dimulai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai ke Km 414 Semarang, Gerbang Tol Kalikangkung," ujar Fadil di GT Cikarang Utama, Kamis (28/4/2022) sore.

Menurut Fadil, situasi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap lancar, walaupun kebijakan one way dan ganjil genap di Km 47 sudah diberlakukan.

Baca juga: Cerita Pemudik Gagal Berangkat karena Telat Check-in, Tiket Pesawat Seharga Rp 1,4 Juta Hangus

Selanjutnya, Fadil memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan tetap berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk memantau arus lalu lintas pada momen Lebaran 2022.

"Situasi lalu lintas sekarang di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih lancar. Belum ada kendala yang berarti," kata Fadil.

"Selanjutnya kami terus komunikasi melalui jajaran Ditlantas dengan di Polda Jabar, Polda Jateng, melalui Kakorlantas," pungkasnya.

Untuk diketahui, kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol keluar DKI Jakarta.

Baca juga: Cerita Pemudik Terjebak Macet di Gerbang Tol Merak, Harus Jalan Kaki 5 Km ke Toilet

"Mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik tersebut bakal dibarengi dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan.

Menurut Sambodo, kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.

"Akan menerapkan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya satu arah," ungkap Sambodo.

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:

1. Gerbang Tol Bekasi Barat

2. Gerbang Tol Bekasi Timur

3. Gerbang Tol Tambun

4. Gerbang Tol Cibitung

5. Gerbang Tol Cikarang Barat

6. Gerbang Tol Cikarang Pusat

7. Gerbang Tol Cibatu

Adapun kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.

Dengan demikian, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:

- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB

- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com