Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

900.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak H-7 Lebaran

Kompas.com - 28/04/2022, 22:13 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurang lebih 900.000 kendaraan meninggalkan DKI Jakarta sejak H-7 Hari Raya Idul Fitri 2022.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebutkan, 900.000 kendaraan yang pergi mudik setara dengan 3,6 juta warga yang meninggalkan Kota Jakarta.

"Statistik kendaraan yang tinggalkan DKI Jakarta ditotal (dari) H-7 sudah 900.000. Dikalikan orang di dalam (mobil) 4 orang, jadi ada 3,6 juta warga tinggalkan Jakarta," kata Fadil di Gerbang Tol Cikarang Utama KM 29, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Lonjakan Arus Mudik di Jalan Daan Mogot Jakbar Diprediksi Terjadi Besok dan Lusa

Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kendaraan pemudik, pihak kepolisian menyiapkan sejumlah skema, baik di jalan arteri, maupun di berbagai ruas tol.

Salah satu skema yang diterapkan adalah memberlakukan sistem satu arah (one way) bagi para pemudik.

"Jam 5 sore ini adalah skenario one way jadwal hari pertama. Dimulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai ke KM 414 Semarang, Gerbang Tol Kalikangkung," ungkap Fadil.

Baca juga: Imbas One Way di Tol Cikampek, Jalur Arteri Karawang Padat Merayap

Penerapan skema one way akan dibarengi dengan penerapan skema ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol.

Untuk diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol keluar DKI Jakarta.

"Mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik tersebut bakal dibarengi dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan.

Menurut Sambodo, kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.

"Akan menerapkan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya satu arah," ungkap Sambodo.

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:

1. Gerbang Tol Bekasi Barat

2. Gerbang Tol Bekasi Timur

3. Gerbang Tol Tambun

4. Gerbang Tol Cibitung

5. Gerbang Tol Cikarang Barat

6. Gerbang Tol Cikarang Pusat

7. Gerbang Tol Cibatu

Adapun kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.

Dengan demikian, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:

- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB

- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com