Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Rico Valentino Sempat Dipukuli Orang Usai Keroyok Pengunjung Kafe

Kompas.com - 28/04/2022, 22:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut Rico Valentino sempat dikeroyok oleh sejumlah orang usai melakukan penganiayaan bersama pemilik gerai PS Store, Putra Siregar, terhadap pengunjung kafe, MNA atau N.

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka Putra dan Rico terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Maret 2022.

"Malam itu sebenarnya ada dua peristiwa yang berbeda, ada dua TKP. TKP pertama di dalam kafe, kedua di luar kafe. Jadi dia sebagai pelaku juga, dan korban juga," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Polisi Percepat Pelengkapan Berkas Perkara Putra Siregar-Rico Valentino berkait Dugaan Penganiayaan

Peristiwa Rico dikeroyok sejumlah orang di luar kafe terjadi dengan jarak waktu yang tidak jauh berbeda dari insiden penganiayaan pertama yang dilakukan olehnya.

Rico disebut sesumbar saat berada di luar kafe. Dia menantang sejumlah orang dengan merasa terlindungi selama bersama Putra Siregar.

"Setelah di kafe RV dan PS itu menganiaya bersama-sama terhadap saudara MNA. RV itu keluar (kafe) karena dia kondisi mabuk kan, berbicara ke mana-mana," kata Budhi.

"Keterangan saksi ada yang mendengar bahwa dia ngomong, "selama ada PS saya tidak takut, saya gak takut sama siapa-siapa". Nah itu jadi perhatian orang yang ada di luar," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Teman Chandrika Chika Buntut Dugaan Pengeroyokan oleh Putra Siregar-Rico Valentino

Budhi mengatakan, sejumlah orang di luar kafe itu memperhatikan Rico. Rico yang tak terima menantang orang yang melihatinya dan langsung memukul.

"Dia bilang, 'kenapa kamu lihat-lihat'. Langsung RV ini mukul. Dia memukul duluan akhirnya dia dipukuli sama orang-orang yang ada di sekitar situ," ucap Budhi.

Menurut Budhi, Rico telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialami ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun saat ini laporan itu tengah diproses.

"Sudah sudah kita proses (laporan Rico). Kita proses dua duanya (Rico sebagai pelaku dan sebagai korban)," ucap Budhi.

Adapun Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N pada 2 Maret 2022.

Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.

Pengeroyokan itu bermula saat Chika datang ke sekitar meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul dan memukul korban.

Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan itu dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com