JAKARTA, KOMPAS.com - Uang tunai Rp 5 juta dalam kotak amal di Vihara Dharma Bhakti di Jalan Kemenangan 3, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, raib dicuri.
Selain uang tunai hilang, CCTV yang mengarah ke kotak amal juga rusak lantaran kabelnya dipotong.
Dua karyawan wihara, yaitu seorang office boy berinisial AK (31) dan sekuriti berinisial KP (22), diduga menjadi dalang pencurian.
Baca juga: Uang Rp 5.000.000 di Kotak Amal Vihara Hilang, Polisi Tangkap OB dan Sekuriti
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kedua pelaku mengaku mencuri uang kotak amal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uang hasil curian telah dibagi antarpelaku. Uang curian itu habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Roland saat dikonfirmasi, Kamis.
Ia menjelaskan, kedua pelaku mencuri uang kotak amal dalam beberapa kali kesempatan.
Baca juga: OB dan Sekuriti Curi Uang Kotak Amal di Vihara Tertua Glodok, Polisi: Caranya Dipancing Pakai Gesper
"Kerugian kurang lebih Rp 5 juta, itu akumulasi dari aksi yang dilakukan dalam beberapa hari," jelas Roland saat dikonfirmasi, Kamis.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencuri uang dengan cara memancing menggunakan ikat pinggang.
"Pelaku mengambil uang tunai dengan cara seperti memancing. Jadi menggunakan ikat pinggang atau gesper yang dililit dengan lem double tape. Kemudian uangnya menempel di ikat pinggang lalu diambil," jelas Roland.
Selain mencuri uang kotak amal, pelaku juga memotong kabel CCTV lantaran takut ketahuan.
KP diamankan saat sedang bekerja, sedangkan AK sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap pada Minggu (24/4/2022).
"AK diamankan di kediaman mertuanya di Kampung Nyompok Kramat Solear, Tangerang, Banten," kata AKP Roland.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting, sebuah obeng, dan sebuah double tape yang dipergunakan untuk membongkar brankas.
Keduanya disangkakan Lasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.