Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" di Tol Diperpendek, Kini Dimulai dari Km 70 GT Cikampek Utama

Kompas.com - 29/04/2022, 10:11 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa lokasi penerapan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di tol untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan diperpendek.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem satu arah kini diberlakukan mulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

Penerapan one way ini bergeser dari titik awal di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat.

"Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk one way, dari Km 47 ke Gerbang Tol Cikatama (Cikampek Utama)," kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Sementara, Arus Kendaraan Diarahkan ke Tol Jakarta-Cikampek Jalur Bawah

Dengan demikian, one way sekaligus ganjil genap di jalan tol akan berlaku mulai dari Gerbang Tol Cikampek Utama sampai Gerbang Tol Kalikangkung.

"Dari Gerbang Tol Cikampek Utama ke Gerbang Tol Kalikangkung masih one way," ungkap Sambodo.

Menurut Sambodo, dengan pemindahan titik awal one way, maka arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta dapat kembali normal.

"Lalu lintas dari Bandung menuju Jakarta bisa dinormalkan melewati jalan tol, tidak lewat arteri," kata Sambodo.

Baca juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 Sempat Padat Saat Diberlakukan One Way, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, kepolisian sebelumnya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol pada periode arus mudik Lebaran 2022.

Sambodo menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol arah Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik tersebut bakal dibarengi dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan.

Baca juga: Cerita Lansia Salikun Angel Sudah 10 Tahun Mudik Pakai Sepeda, Tempuh 400 Km ke Kebumen...

Adapun kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.

Dengan demikian, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com