"Mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Warga yang Mudik Gratis Pakai Kaus Anies Presiden, Dishub DKI: Demi Allah Saya Enggak Fasilitasi
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik tersebut diberlakukan bersama dengan kebijakan ganjil genap kendaraan.
Menurut Sambodo, kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.
"Filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya satu arah," ungkap Sambodo.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Adapun kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Garut Diprediksi Akan Terjadi Malam Ini sampai Besok
Dengan demikian, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:
- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB
- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.