Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum PPSU yang Bikin Laporan Palsu Dikeroyok dan Dirampok Tidak Berlanjut, Polisi Ungkap Alasannya

Kompas.com - 29/04/2022, 23:20 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak melanjutkan proses hukum terhadap petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan Ray Prama Abdullah.

Sebagai informasi, Ray sebelumnya mengaku dikeroyok dan dirampok oleh gangster di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).

Namun, kenyataannya Ray kehilangan uang bukan karena dikeroyok dan dirampok, melainkan menghabiskan THR-nya untuk judi online.

Baca juga: Mengaku Dirampok, Petugas PPSU Ini Ternyata Habiskan Uang THR untuk Judi Online

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan, sejatinya kasus tersebut dapat dikenakan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu. Namun, penyidik menilai kasus itu dapat ditempuh melalui jalur di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimum remedium.

Untuk diketahui, ultimum remedium merupakan salah satu azas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia. Azas tersebut berisikan hukum pidana agar dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakkan hukum.

Artinya, apabila suatu perkara dapat diselesaikan dengan jalur lain, seperti kekeluargaan, negosiasi, mediasi, perdata, atau hukum administrasi, maka jalur tersebut diutamakan terlebih dahulu.

Baca juga: Alasan Petugas PPSU Mengaku Dirampok, Takut Dimarahi Istri karena THR Habis untuk Judi Online

"Keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan memang betul-betul tulang punggung keluarga, yang bersangkutan memiliki anak-anak balita yang masih butuh peran seorang ayah," ujar Maulana di Polsek Sawah Besar, Jumat (29/4/2022).

Menurut Maulana, Ray telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama kembali.

Lebih lanjut, Maulana mengatakan, bahwa Ray tidak turut dalam menyebarkan keterangan palsu hingga akhirnya viral di media sosial.

"Yang memviralkan itu ada akun socmed yang lain, yang bersangkutan pun kaget kenapa beritanya viral, padahal sesuai informasi dia hanya ngomong ke istrinya," tuturnya.

Baca juga: Buat Keterangan Palsu soal Dirampok, Petugas PPSU Mangga Dua Selatan Terancam Kehilangan Pekerjaan

Sebelumnya diberitakan, Ray mengaku dikeroyok dan dirampok saat membersihkan jalan pada Rabu lalu di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ray mengaku tubuhnya terluka dan kehilangan uang THR yang baru diterimanya. Dia mengaku dihampiri oleh gangster yang menaiki 4-5 motor dan tubuhnya langsung disergap.

"Jadi ada yang memiting saya, saya kaget. Kemudian, perut bagian kanan saya dipukul. Setelah itu, wajah saya baru dipukuli," kata Ray dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu.

Ray mengaku langsung tak sadarkan diri setelah mendapat pukulan di perut karena saat itu ia sebelumnya tak makan sahur.

"Ketika perut dipukul, saya lemas dan nge-blank," ujar Ray.

Ray mengeklai, seorang pelaku membuka tas pinggangnya dan langsung mengambil segepok uang berjumlah Rp 4,4 juta di dalam tas tersebut.

Ray juga mengaku diacungi celurit saat akan melawan.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki dugaan pengeroyokan dan perampokan tersebut. Hasilnya diketahui bahwa Ray membuat keterangan palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com