JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan pria berinisial MNA tidak terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan artis Rico Valentino di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, MNA merupakan pengunjung kafe yang dikeroyok oleh Rico bersama pemilik gerai PS Store, Putra Siregar pada 2 Maret 2022 lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan MNA tidak termasuk dalam beberapa orang yang diduga mengeroyok Rico.
"Bukan (salah satu pelaku)," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Tak Banyak Orang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan terhadap Rico Valentino
MNA alias N, kata Budhi, diketahui sudah meninggalkan lokasi kejadian ketika peristiwa pengeroyokan Rico terjadi.
"MNA saat itu sudah pulang," kata Budhi.
Sebelumnya, Rico diduga sempat dikeroyok di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Maret 2022.
Peristiwa ini terjadi setelah Rico dan Putra Siregar diduga menganiaya pengunjung kafe berinisial MNA atau N.
Dalam kasus tersebut Rico dan Putra telah ditetapkan sebagai tersangka. Budhi mengatakan, Rico telah melaporkan dugaan pengeroyokan itu.
Menurut Budhi, tak banyak orang yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Rico di luar kafe.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.