Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Kota Tua Ditutup Sementara jika Pengunjung Lebih dari 1.000 Orang

Kompas.com - 03/05/2022, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Kota Tua, Jakarta, akan ditutup sementara jika jumlah pengunjung melebihi kapasitas maksimal, yaitu 1.000 orang.

"Nanti kalau ada yang bergeser atau pindah, di dalam diimbau ada pengosongan, baru nanti bisa ditambah lagi yang masuk," ujar Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Dedy Tarmizi, kepada Kompas.com, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Libur Lebaran, Pengunjung Kota Tua Dibatasi 1.000 Orang

"Kalau lebih 1.000, sementara kita arahkan para pengunjung ke area Kali Besar atau wisata lain," lanjutnya.

Ada dua pintu masuk yang dibuka untuk para pengunjung Kota Tua, yakni pintu masuk sisi Museum Bank Mandiri dan pintu masuk Kota Intan. Sementara pintu keluar yang dibuka adalah lorong Jasindo

Jumlah pengunjung terpantau secara langsung lewat aplikasi PeduliLindungi. Hingga pukul 12.45, pantauan Kompas.com melalui aplikasi Peduli Lindungi, sudah ada 783 pengunjung di Kota Tua.

Dedy memprediksi, jumlah pengunjung Kota Tua akan mencapai puncaknya pada hari ini. "Kami sudah persiapkan dalam rangka yang berlebaran di jakarta. Teratasilah situasinya," kata dia.

”Sudah kami bagi petugas jaga di setiap akses masuk. Tetap gunakan PeduliLindungi untuk pembatasan kapasitas,” kata Dedy, kemarin.

Baca juga: 5 Tips Wisata ke Kota Tua agar Libur Lebaran Semakin Seru

Selama libur Lebaran 2022, Kota Tua buka setiap hari sejak pukul 08.00 hingga pukul 18.00.

Jumlah pengunjung dibatasi maksimum 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

ketentuan itu mengacu pada keputusan pemerintah daerah dan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2.

"Pembatasan sebanyak1.000 orang dalam waktu bersamaan sesuai aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com