Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudi Kapal Sempat Bermasalah, 140 Turis Kembali Diberangkatkan ke Pulau Pramuka

Kompas.com - 04/05/2022, 15:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 140 penumpang yang akan berwisata ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, telah diberangkatkan kembali setelah insiden masalah kemudi yang dialami KM Bina Karya setelah lepas sauh, Rabu (4/5/2022) pagi.

"Sudah diberangkatkan kembali. Sudah terkendali," kata Kepala Pelabuhan Muara Angke, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dishub DKI Jakarta, Ahmad Ghozali, kepada Kompas.com, Rabu (4/5/2022) siang.

Ghozali menjelaskan, kapal tersebut mengalami masalah di sekitar pulau G setelah berangkat pada pukul 09.30 dari Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke.

Baca juga: Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak, Warga Rela Antre Sejak Malam agar Dapat Speedboat

Kapal kerja milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian mengevakuasi kapal, dan menariknya kembali ke dermaga Muara Angke.

Para penumpang dalam keadaan selamat saat KM Bina Karya mencapai Muara Angke sekitar pukul 10.00.

Di sana, KM Bina Karya mengalami perbaikan hingga dinyatakan laik jalan kembali.

"Setelah itu kemudian kapal kembali memberangkatkan penumpang, berangkat dari Kaliadem pukul 11.45," kata Ghozali.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kondisi kapal yang akan beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, Selasa (3/5/2022).

Berdasarkan hasil ramp check terhadap 31 kapal, Budi menemukan delapan kapal yang tidak laik operasi, sedangkan 23 kapal lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi,” kata Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Sejak Idul Fitri, Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Melonjak sampai Sekarang

Budi mengatakan, para pemilik kapal diharapkan melengkapi surat-surat yang telah dijadikan sebagai syarat perjalanan sesuai surat perintah berlayar (SPB).

Selain itu, Budi mengatakan untuk tidak membawa muatan yang berlebihan karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan.

"Jangan sampai ada kapal yang kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan," ujar Budi. Kemudian, ia juga mengingatkan para awak kapal untuk bisa memperhatikan kondisi cuaca ketika berlayar. "Membatasi kecepatan sesuai aturan, dan selalu memperhatikan kondisi cuaca," pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com