JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi bagi pendatang baru di Ibu Kota.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menegaskan, Jakarta sebagai ibu kota negara terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa aja bisa bekerja di Jakarta," katanya saat dihubungi, Rabu (4/5/2022).
Anak buah Gubernur Anies ini hanya mengimbau para pendatang untuk melaporkan kedatangannya ke pengurus rukun tetangga (RT) setempat.
Pemprov DKI pun sudah menyiapkan aplikasi agar para pendatang bisa melapor dengan mudah.
"Kami siapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta bisa melapor ke RT dan pak RT akan menginput dalam aplikasi data warga," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Prediksi Ada 50.000 Pendatang Baru Usai Lebaran
Selain melalui aplikasi, warga pendatang baru di Ibu Kota juga bisa datang ke loket-loket pelayanan di kelurahan atau kecamatan.
"Selain itu, kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW RW di kelurahan," ungkapnya.
Budi pun memperkirakan jumlah pendatang baru mencapai 20.000 hingga 50.000 orang usai libur Lebaran 2022.
Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.
"Kami perkirakan Mei ini terjadi lonjakan menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu (4/5/2022), dilansir dari Antara.
Baca juga: Kisah Subandi Pedagang Es Cendol, Tak Pulang Lebaran demi Raup Cuan
Budi mencatat, berdasarkan data warga yang melakukan pelayanan dokumen kependudukan, untuk pendatang baru selama dua tahun terakhir, yakni 2020 dan 2021, terjadi jumlah penurunan.
Penurunan itu, kata dia, dipicu kasus positif Covid-19 yang meningkat selama dua tahun pandemi di Jakarta.
Budi membeberkan, selama tahun 2018, jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 151.017 orang. Kemudian, pada 2019 penduduk pendatang di Jakarta bertambah mencapai 169.778 orang.
Selanjutnya, saat pandemi Covid-19 pada 2020 jumlah penduduk pendatang di Jakarta menurun menjadi sebanyak 113.814 orang.
Sedangkan pada 2021 jumlah penduduk pendatang di Jakarta mencapai 138.740 orang atau mulai terjadi peningkatan dibandingkan 2020.
Baca juga: Puncak Arus Balik Transportasi Laut Diprediksi 8-9 Mei 2022
Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 2020, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa.
Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan 954,3 ribu jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.
Dari total jumlah penduduk di DKI itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif, yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen.
Adapun konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta Timur mencapai 3,04 juta jiwa.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tak Ada Operasi Yustisi Bagi Pendatang Baru, Kadisdukcapil DKI: Jakarta Milik Semua"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.