JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mencatat, terdapat 2.761 kendaraan melewati jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Sadang selama empat hari pembukaan jalur pada arus mudik, yaitu 28-30 April dan 3 Mei 2022.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan, jalur Japek II Sadang memiliki panjang 8,5 kilometer hingga Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
"Tercatat 2.761 kendaraan dilayani selama periode pembukaan jalur fungsional," kata Charles dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Arus Balik Lebaran 2022, Volume Kendaraan di Tol Japek Meningkat
Charles menjelaskan, lalu lintas tertinggi yang melewati jalur fungsional itu tercatat pada H-3 Lebaran, yaitu pada hari Jumat (29/4/2022).
Adapun tanggal tersebut merupakan puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Kami mencatat 1.282 kendaraan masuk ke jalur fungsional saat puncak arus mudik, dengan lalu lintas tertinggi pada pagi hari, sekitar pukul 05.00-10.00 WIB,” ujar Charles.
Tidak hanya pada periode arus mudik, Charles menerangkan, jalur fungsional juga siap mendukung pelayanan arus balik sebagai salah satu jalur alternatif dari arah Bandung menuju Jakarta.
Ia menjelaskan, pada arus balik, jalur fungsional akan membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun (SS) Dawuan Kilometer 66.
Adapun SS Dawuan merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya melewati Jalan Tol Cipularang, serta dari arah Trans Jawa melalui Tol Jakarta-Cikampek.
"Sama seperti arus mudik, waktu pengoperasian jalur fungsional ini pada arus balik nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” tambah Charles.
Jalur fungsional dioperasikan bagi kendaraan kecil atau golongan I (non bus), dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam.
Pengguna jalan dapat masuk melalui akses di Kilometer 76 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Baca juga: UPDATE: Contraflow Diperpanjang dari Km 36 Tol Japek hingga Km 88 Tol Cipali
"Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Kilometer, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15 Kilometer dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Kilometer 54," jelasnya.
Charles menyebutkan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif.
Akan tetapi, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional.
"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.