BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mendata para pendatang usai ibur Lebaran.
Pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan arus urbanisasi.
"Warga nanti yang hadir, 1x24 jam diharapkan untuk melaporkan diri ke aparat pemerintah mulai dari yang terkecil, dari RT, RW, kemudian sampai di Kelurahan, Kecamatan," ucap Tri kepada Kompas.com, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Tak Ada Operasi Yustisi untuk Pendatang Baru, Pemprov DKI: Jakarta untuk Semua
Selain imbauan tersebut, ia juga mengatakan akan terus melakukan pemantauan terkait dengan arus urbanisasi yang akan terjadi di Kota Bekasi usai Lebaran ini.
Meski tidak melarang, namun dia meminta kepada para pendatang untuk menaati semua peraturan yang berlaku di Kota Bekasi.
Ia menambahkan, jika memang ingin kehidupan yang layak di Kota Bekasi maka para pendatang harus memiliki keahlian tersendiri agar dapat ikut berkontribusi membangun Kota Bekasi.
"Orang yang kemudian akan mengais rejeki, ya mereka juga ingin ikut berkontribusi, membangun Kota Bekasi. Sehingga nantinya mereka menjadi orang-orang yang produktif. Harus punya skil dan kemampuan," kata Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.