KOMPAS.com - Polisi menutup Jalan Raya Puncak-Gadog dari arah Jakarta menuju Puncak, Sabtu (7/5/2022) dari pukul 07.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Kami memainkan pola one way pada pukul 07.15 WIB tadi, diperkirakan sampai pukul 12.00 WIB," kata Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, sebagaimana dikutip Antara.
Rekayasa lalu lintas one way ini dipilih untuk mengurangi potensi kepadatan volume kendaraan di kawasan Puncak.
Baca juga: Ini Peraturan Baru Ruas Jalan Ciawi-Puncak Saat Libur Lebaran
Penutupan jalan dilakukan tepat di perempatan Gadog sehingga mobil dari pintu keluar Tol Jagorawi dan Kota Bogor tidak bisa masuk ke kawasan Puncak.
Berdasarkan pengamatan, pada pukul 07.50 WIB, kemacetan sudah terjadi hingga pintu tol.
Sedangkan dari arah Kota Bogor kemacetan diperkirakan sudah mencapai Pasar Ciawi.
Nantinya, setelah pukul 12.00, Kepolisian memberlakukan penutupan jalur dari arah sebaliknya.
Baca juga: 109.000 Kendaraan Belum Kembali, Puncak Arus Balik Pelabuhan Bakauheni Diprediksi 7-8 Mei 2022
Dicky berharap, para wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan Puncak bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal one way yang sudah ditetapkan.
Hingga saat ini, Dicky melihat belum ada lonjakan jumlah kendaraan apabila dibandingkan dengan hari sebelum.
Walau belum terlihat lonjakan jumlah kendaraan, Dicky beserta jajarannya tetap melakukan pemantauan guna memastikan arus lalu lintas di kawasan Puncak terkendali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.