BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sempat meliburkan jadwal pelayanan untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Minggu (8/5/2022).
Diliburkannya pelayanan SIM ini lantaran banyak yang warga yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya masing-masing.
"Dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pelayanan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya libur 1 Mei 2022-8 Mei 2022," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter, dikutip Kompas.com pada Jumat (6/5/2022) lalu.
Baca juga: Libur Sekolah di Jabodetabek Diperpanjang 3 Hari, Siswa Mulai Masuk 12 Mei
Karena layanan SIM tutup, ada dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis di saat masa libur ini.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, perpanjangan dapat dilakukan pada 9-17 Mei 2022.
"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Terkini, wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM setelah libur selama satu pekan.
Untuk di Kota Bekasi, ada beberapa pelayanan SIM keliling yang tersebar di berbagai tempat berbeda setiap harinya.
Baca juga: Prediksi BMKG: Potensi Hujan Petir Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim pada Sore Hari
Melansir akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut sebaran wilayah pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi digelar pada 9 Mei-14 Mei 2022:
Nantinya, pemohon yang datang diwajibkan untuk membawa fotocopy E-KTP serta SIM asli yang akan diganti dengan SIM yang baru.
Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon akan dikenakan biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.