Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran Usai, Plt Wali Kota Bekasi: Hari Ini Pelayanan Publik Mulai Berjalan seperti Biasa

Kompas.com - 09/05/2022, 11:09 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Apel pagi jajaran Pemerintah Kota Bekasi kembali digelar pada Senin (9/5/2022) setelah pelaksanaan libur Lebaran Tahun 2022.

Dalam apel tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa semua pelayanan publik untuk masyarakat Kota Bekasi sudah dapat kembali berjalan normal seperti biasa.

"Saya ingin yakinkan untuk pelayanan publik bisa berjalan normal hari ini," kata Tri di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Minggu Jadi Puncak Arus Balik, 4.197 Penumpang Tiba di Terminal Kalideres

Dalam apel yang dihadiri 1.110 aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi itu, Tri mengatakan bahwa dirinya juga akan meninjau langsung kesiapan anak buahnya untuk melayani warga setelah libur Lebaran.

"Terutama pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan, akan kita lihat sampai seberapa tingkat kesiapan yang mereka lakukan," sambung Tri.

Sebanyak lima dinas akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan cuti dan menikmati hari libur yang lebih terlambat.

Hal tersebut diberikan lantaran sewaktu menjelang perayaan Lebaran, kelima dinas tersebut ikut bersiaga untuk mengamankan Lebaran.

"Kemarin lima dinas belum mendapatkan cuti, jadi sejak esok, lima dinas itu mendapatkan kegiatan mudik, ataupun cuti (untuk) diberikan dispensasi," kata Tri.

Baca juga: 6 Hari Setelah Lebaran, 9.000 Penumpang Bus AKAP Tiba di Terminal Kalideres

Kelima dinas yang akan mendapatkan cuti setelah liburan Lebaran yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, termasuk pegawai rumah sakit dan puskesmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com