TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta agar pendatang baru yang masuk ke wilayah Tangsel segera melapor ke ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan setelah masa Lebaran.
"Setiap habis Lebaran kita melakukan pendataan door to door alias pendataan ke rumah-rumah, kontrakan, kerja sama dengan RT/RW," ujar Dedi, saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Soal Pendatang Baru di Tangsel, Wali Kota Benyamin: Saya Harap Mereka Punya Keterampilan Khusus
Menurutnya, pendataan tersebut berbeda dengan operasi yustisi karena tidak melibatkan aparat penegak hukum (APH) setempat.
Ia menuturkan, kegiatan operasi yustisi pernah digelar di Tangsel sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Saat itu, kata Dedi, kegiatan tersebut digelar di jalanan dengan cara memberhentikan pengemudi yang melintas di jalan.
"Kita ada operasi di jalan utama, lalu diperiksa KTP. Yang tidak bawa kena tindak pidana ringan, sidang di tempat oleh kejaksaan," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya belum membahas kebijakan mengenai operasi yustisi.
"Sementara ini belum akan diadakan yustisi. Kami mintakan laporan ke RT/RW dulu," pungkasnya.
Baca juga: Usai Masa Mudik Lebaran, Wali Kota Minta Pendatang Baru di Tangsel Segera Lapor RT Setempat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.