DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Polres Metro Depok telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) selama penutupan pelintasan kereta api di Jalan Dewi Sartika.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudi sebagai upaya mengantisipasi kemacetan selama pembangunan underpass simpang tidak sebidang di wilayah tersebut.
Selain itu, penutupan pelintasan kereta api mulai diberlakukan pada Selasa (17/5/2022) mendatang.
"Pengalihan arus lalu lintas dimulai pada 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB hingga 31 Desember 2022," kata Marbudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Proyek Underpass Dewi Sartika Depok Dimulai, Dishub Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Kemudian, empat titik jalan yang sebelumnya memberlakukan sistem satu arah, yakni Jalan Nusantara Raya, Jalan Sejajar Rel, Jalan Arief Rahman Hakim, dan Jalan Dewi Sartika, nantinya mulai diberlakukan dua arah.
"Semua jalan dibuat dua arah, sementara untuk sistem satu arah (SSA) telah ditiadakan," kata Marbudi.
Dalam pelaksanaannya, kata Marbudi, sejumlah personel gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP akan dikerahkan.
Baca juga: Diproyeksi Mampu Atasi Kemacetan di Depok, Underpass Dewi Sartika Rampung Akhir Tahun 2022
"Personel Polres 20 orang, TNI menyesuaikan, Dishub 20 orang, dan Satpol PP 10 orang akan dikerahkan," ujarnya.
Berikut rekayasa lalu lintas di empat titik jalan seiring pembangunan Simpang tidak sebidang di Jalan Dewi Sartika, yang mulai diberlakukan dari tanggal 17 Mei 2022 hingga 31 Desember 2022:
1. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Pitara menuju Jalan Margonda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.