DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Polres Metro Depok telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) selama penutupan pelintasan kereta api di Jalan Dewi Sartika.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudi sebagai upaya mengantisipasi kemacetan selama pembangunan underpass simpang tidak sebidang di wilayah tersebut.
Selain itu, penutupan pelintasan kereta api mulai diberlakukan pada Selasa (17/5/2022) mendatang.
"Pengalihan arus lalu lintas dimulai pada 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB hingga 31 Desember 2022," kata Marbudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Proyek Underpass Dewi Sartika Depok Dimulai, Dishub Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Kemudian, empat titik jalan yang sebelumnya memberlakukan sistem satu arah, yakni Jalan Nusantara Raya, Jalan Sejajar Rel, Jalan Arief Rahman Hakim, dan Jalan Dewi Sartika, nantinya mulai diberlakukan dua arah.
"Semua jalan dibuat dua arah, sementara untuk sistem satu arah (SSA) telah ditiadakan," kata Marbudi.
Dalam pelaksanaannya, kata Marbudi, sejumlah personel gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP akan dikerahkan.
Baca juga: Diproyeksi Mampu Atasi Kemacetan di Depok, Underpass Dewi Sartika Rampung Akhir Tahun 2022
"Personel Polres 20 orang, TNI menyesuaikan, Dishub 20 orang, dan Satpol PP 10 orang akan dikerahkan," ujarnya.
Berikut rekayasa lalu lintas di empat titik jalan seiring pembangunan Simpang tidak sebidang di Jalan Dewi Sartika, yang mulai diberlakukan dari tanggal 17 Mei 2022 hingga 31 Desember 2022:
1. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Pitara menuju Jalan Margonda.
Arus dari Jalan Pitara dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sting, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.
2. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda.
Arus dari Jalan Raya Sawangan dibelokkan ke kiri di jembatan Sting, kemudian belok kanan ke Jalan Salak Raya-Simpang Lima Sengon.
3. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan.
Arus dari Jalan Rambutan tidak boleh lurus ke Jembatan Sting, tetapi harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya-putar arah di Simpang Lima Sengon.
4. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Dewi Sartika diberlakukan dua arah.
Diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru, dan permukiman sekitar lanjut ke Jalan Arief Rahman Hakim.
Kemudian, arus yang dari Jalan Dewi Sartika tidak boleh belok kanan ke Jalan Nusantara Raya. Namun, harus ke arah Sawangan kemudian belok kanan di Jembatan Sting dan lanjut di Jalan Salak Raya.
Terakhir, arus dari arah barat di Jalan Dewi Sartika dibelokkan ke kiri ke Jalan Sejajar Rel yang mengarah Stasiun Depok Baru, kemudian ke arah turunan Flyover Jalan Arief Rahman Hakim ke kiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.