Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelintasan Kereta Ditutup Selama Pembangunan "Underpass" Jalan Dewi Sartika, Berikut Rekayasa Arus Lalu Lintasnya

Kompas.com - 10/05/2022, 10:45 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Polres Metro Depok telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) selama penutupan pelintasan kereta api di Jalan Dewi Sartika.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudi sebagai upaya mengantisipasi kemacetan selama pembangunan underpass simpang tidak sebidang di wilayah tersebut.

Selain itu, penutupan pelintasan kereta api mulai diberlakukan pada Selasa (17/5/2022) mendatang.

"Pengalihan arus lalu lintas dimulai pada 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB hingga 31 Desember 2022," kata Marbudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Proyek Underpass Dewi Sartika Depok Dimulai, Dishub Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kemudian, empat titik jalan yang sebelumnya memberlakukan sistem satu arah, yakni Jalan Nusantara Raya, Jalan Sejajar Rel, Jalan Arief Rahman Hakim, dan Jalan Dewi Sartika, nantinya mulai diberlakukan dua arah.

"Semua jalan dibuat dua arah, sementara untuk sistem satu arah (SSA) telah ditiadakan," kata Marbudi.

Dalam pelaksanaannya, kata Marbudi, sejumlah personel gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP akan dikerahkan.

Baca juga: Diproyeksi Mampu Atasi Kemacetan di Depok, Underpass Dewi Sartika Rampung Akhir Tahun 2022

"Personel Polres 20 orang, TNI menyesuaikan, Dishub 20 orang, dan Satpol PP 10 orang akan dikerahkan," ujarnya.

Berikut rekayasa lalu lintas di empat titik jalan seiring pembangunan Simpang tidak sebidang di Jalan Dewi Sartika, yang mulai diberlakukan dari tanggal 17 Mei 2022 hingga 31 Desember 2022:

1. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Pitara menuju Jalan Margonda.

Arus dari Jalan Pitara dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sting, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.

2. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda.

Arus dari Jalan Raya Sawangan dibelokkan ke kiri di jembatan Sting, kemudian belok kanan ke Jalan Salak Raya-Simpang Lima Sengon.

3. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan.

Arus dari Jalan Rambutan tidak boleh lurus ke Jembatan Sting, tetapi harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya-putar arah di Simpang Lima Sengon.

4. Rekayasa Lalin dari arah Jalan Dewi Sartika diberlakukan dua arah.

Diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru, dan permukiman sekitar lanjut ke Jalan Arief Rahman Hakim.

Kemudian, arus yang dari Jalan Dewi Sartika tidak boleh belok kanan ke Jalan Nusantara Raya. Namun, harus ke arah Sawangan kemudian belok kanan di Jembatan Sting dan lanjut di Jalan Salak Raya.

Terakhir, arus dari arah barat di Jalan Dewi Sartika dibelokkan ke kiri ke Jalan Sejajar Rel yang mengarah Stasiun Depok Baru, kemudian ke arah turunan Flyover Jalan Arief Rahman Hakim ke kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com