JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengusut kasus dugaan pemerasan dengan modus booking order (BO) seorang perempuan yang dialami pria berinisial E di Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, korban telah melaporkan dugaan kasus pemerasan itu ke Polres Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
"Iya sudah (laporan) di Polres. Minggu ini baru mau proses, nanti perkembangan saya sampaikan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa.
Penyidik sebelumnya telah menganalisis kasus dugaan pemerasan itu dari laporan yang dibuat korban.
Baca juga: Ajak 2 Teman Perkosa Pacar hingga Tewas, Pelaku: Saya Kecewa Dia Open BO
Adapun kasus terjadi saat korban diketahui hendak melakukan open BO di salah satu hotel di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban telah membayar dengan cara transfer sebesar Rp 500.000 yang kemudian dibatalkan karena merasa ada kejanggalan.
Saat itu korban diancam akan disebarkan chat BO yang mereka lakukan. Saat itu E dimintai sejumlah uang dan mentransfer lebih dari Rp 9 juta.
Ridwan mengatakan, polisi akan menggali kembali keterangan korban terkait dugaan pemerasan tersebut.
Baca juga: Kala Perempuan 13 Tahun Disekap dan Dianiaya Rekannya, Diduga karena Persaingan Open BO...
"Kadang orang itu kan melapor singkat cerita. Kita sudah gali dulu baru kita sampaikan," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan akan dilakukan secara normatif karena tak memiliki urgensi seperti halnya laporan berkait ancaman keselamatan dan nyawa korbannya.
"Terkecuali ada kasus urgensi, misal kayak terancam nyawa itu bisa langsung gerak, kemudian yang normatif gini kita juga normatif, kita juga masih bisa pembagiannya sesuai regulasi normal," ucap Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.