Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BO Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Malah Diperas Hingga Rp 9 Juta

Kompas.com - 10/05/2022, 14:56 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendak memesan layanan esek-esek, seorang pria bernisial E justru diperas hingga Rp 9 Juta.

E awalnya mengetahui soal layanan kencan itu secara daring. Ia lalu melakukan booking order (BO) dan mentransfer senilai Rp 500.000.

E lalu diminta datang ke sebuah hotel di Jakarta Selatan karena dijanjikan akan bertemu perempuan yang akan melayaninya disana.

Namun setibanya di hotel itu, E justru tak bertemu dengan perempuan yang dimaksud.

Baca juga: Satpol PP Amankan 16 Orang Diduga Terlibat Prostitusi di Rumah Kontrakan Wilayah Depok

 

Ia justru dimintai sejumlah uang oleh pelaku, jika tidak maka chat yang berisi pesan saat E memesan jasa prostitusi itu akan disebarkan. 

E pun akhirnya mentransfer lebih dari Rp 9 juta kepada pelaku.

Setelah itu, E pun melaporkan kasus penipuan dan pemerasan yang ia alami ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, korban telah melaporkan kasus itu pada Senin (9/5/2022) kemarin.

"Iya sudah (laporan) di Polres. Minggu ini baru mau proses, nanti perkembangan saya sampaikan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022.

Baca juga: Rumah di Cilincing Dibobol Maling Saat Ditinggal Mudik, Uang Tunai dan Laptop Raib

Ridwan mengatakan, penyidik telah menganalisis kasus dugaan pemerasan itu dari laporan yang dibuat korban.

Selanjutnya, polisi akan menggali kembali keterangan korban terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Kadang orang itu kan melapor singkat cerita. Kita sudah gali dulu baru kita sampaikan," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan akan dilakukan secara normatif karena tak memiliki urgensi seperti halnya laporan berkait ancaman keselamatan dan nyawa korbannya.

"Terkecuali ada kasus urgensi, misal kayak terancam nyawa itu bisa langsung gerak, kemudian yang normatif gini kita juga normatif, kita juga masih bisa pembagiannya sesuai regulasi normal," ucap Ridwan.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com