Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BO Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Malah Diperas Hingga Rp 9 Juta

Kompas.com - 10/05/2022, 14:56 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendak memesan layanan esek-esek, seorang pria bernisial E justru diperas hingga Rp 9 Juta.

E awalnya mengetahui soal layanan kencan itu secara daring. Ia lalu melakukan booking order (BO) dan mentransfer senilai Rp 500.000.

E lalu diminta datang ke sebuah hotel di Jakarta Selatan karena dijanjikan akan bertemu perempuan yang akan melayaninya disana.

Namun setibanya di hotel itu, E justru tak bertemu dengan perempuan yang dimaksud.

Baca juga: Satpol PP Amankan 16 Orang Diduga Terlibat Prostitusi di Rumah Kontrakan Wilayah Depok

 

Ia justru dimintai sejumlah uang oleh pelaku, jika tidak maka chat yang berisi pesan saat E memesan jasa prostitusi itu akan disebarkan. 

E pun akhirnya mentransfer lebih dari Rp 9 juta kepada pelaku.

Setelah itu, E pun melaporkan kasus penipuan dan pemerasan yang ia alami ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, korban telah melaporkan kasus itu pada Senin (9/5/2022) kemarin.

"Iya sudah (laporan) di Polres. Minggu ini baru mau proses, nanti perkembangan saya sampaikan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022.

Baca juga: Rumah di Cilincing Dibobol Maling Saat Ditinggal Mudik, Uang Tunai dan Laptop Raib

Ridwan mengatakan, penyidik telah menganalisis kasus dugaan pemerasan itu dari laporan yang dibuat korban.

Selanjutnya, polisi akan menggali kembali keterangan korban terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Kadang orang itu kan melapor singkat cerita. Kita sudah gali dulu baru kita sampaikan," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan akan dilakukan secara normatif karena tak memiliki urgensi seperti halnya laporan berkait ancaman keselamatan dan nyawa korbannya.

"Terkecuali ada kasus urgensi, misal kayak terancam nyawa itu bisa langsung gerak, kemudian yang normatif gini kita juga normatif, kita juga masih bisa pembagiannya sesuai regulasi normal," ucap Ridwan.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com