Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 Anggota DPRD Ajukan Mosi Tak Percaya ke Wali Kota Depok, PKS: Tak Diatur di Tata Tertib

Kompas.com - 10/05/2022, 18:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Depok Hafidz Nasir mempertanyakan langkah sejumlah anggota DPRD Depok yang mengajukan mosi tidak percaya pada Wali Kota Muhammad Idris dan Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra.

Hafidz menegaskan, mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada dua politisi PKS itu tak diatur dalam tata tertib.

"Kalau di tatib DPRD kan kami selaku dewan hanya punya 3 hak, yakni hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Kalau mosi tidak percaya, itu tidak diatur dalam tatib DPRD," kata Hafidz kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: 38 Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Wali Kota Idris dan Ketua DPRD

Hafidz mengatakan, sah-sah saja jika ada anggota DPRD yang memprotes Wali Kota dan Ketua DPRD.

Namun, Hafidz menilai mosi tidak percaya yang diajukan para anggota DPRD itu tak akan berdampak karena tak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Daripada mengajukan mosi tak percaya, Hafidz lebih menyarankan para anggota yang tak puas dengan kerja Ketua DPRD melapor ke Badan Kehormatan (BK).

"Sehingga Ketua DPRD juga punya hak untuk menjawab di sidang BK. Karena kalau Ketua DPRD dianggap tidak adil atau tidak akomodatif dalam memimpin rapat, itu kan sifatnya subjektif dan debatable," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Tak Diperlukan Lagi, Mudik Kemarin Saja Sudah Melanggar PPKM

Sementara, terkait dengan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang diprotes oleh sejumlah anggota DPRD itu, Hafidz menegaskan bahwa program itu adalah untuk kesejahteraan rakyat. Ia memastikan PKS juga turut mengawasi program tersebut agar implementasinya berjalan sesuai harapan.

"Kalau dikatakan program itu untuk tujuan politik PKS, ini juga harus diluruskan karena KDS ini kan ada tujuh layanan manfaat. Yang dimaksud itu yang mana?" ujar Hafidz.

Setidaknya ada 38 anggota DPRD Depok dari beberapa fraksi yang melayangkan mosi tidak percaya, yakni Fraksi PDI-P, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKB-PSI.

Anggota Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi mengatakan, hanya anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tidak melayangkan mosi tidak percaya.

"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok," kata Babai dalam keterangannya, Senin (10/5/2022). 

Baca juga: Layangkan Mosi Tidak Percaya, Anggota DPRD Tuduh Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan PKS

Babai mengatakan, dari hasil evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D, ditemukan bahwa pelaksanaan program KDS tidak transparan.

"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai katakanlah PKS itu sendiri," kata Babai.

Babai mengungkapkan, KDS diberikan secara tidak merata kepada masyarakat. Selain itu, penunjukan koordinator lapangan dinilai tidak transparan. 

Menurut Babai, berdasarkan hasil temuan di lapangan, para koordinator program KDS merupakan kader-kader PKS.

"Di dalam proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," ungkap Babai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com