Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layangkan Mosi Tidak Percaya, Anggota DPRD Juga Tuduh Mutasi ASN Pemkot Depok Salahi Aturan

Kompas.com - 10/05/2022, 20:48 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris atas kebijakannya yang dianggap tidak transparan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi menuturkan, setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi mereka melayangkan mosi tidak percaya, yakni soal program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua subtansi pokok," kata Babai dalam keterangannya, Senin (10/5/2022).

Baca juga: 38 Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Wali Kota Idris dan Ketua DPRD

Para anggota DPRD menuding program KDS dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tudingan itu, dikatakan Babai, dilandasi hasil evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D.

"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai katakanlah PKS itu sendiri," kata Babai.

Kemudian, koordinator pelaksana program KDS disebut merupakan kader-kader PKS.

"Proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," terang Babai.

Baca juga: Layangkan Mosi Tidak Percaya, Anggota DPRD Tuduh Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan PKS

Selain itu, 38 anggota Dewan menuding mutasi ASN Pemkot Depok menyalahi aturan.

Sebab, kata Babai, ASN golongan 2A yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak pernah dipromosikan, sedangkan ASN yang baru beberapa bulan mengabdi sudah mendapat promosi jabatan.

Hal itu disebut merusak mekanisme dan kinerja ASN.

"Ada orang pindah dari Kementerian Agama atau dari fungsional ke struktural baru beberapa bulan, lantas langsung ditempatkan jadi lurah, camat, kadis, dan seterusnya," ujarnya.

"Ini merusak tatanan mekanisme ASN. Saya melihat ini sangat berbahaya dan kurang baik bagi kinerja aparatur," tambah Babai.

Baca juga: PKS Bantah Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan Partai

Untuk diketahui, 38 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya berasal dari beberapa fraksi.

Rinciannya, 10 orang dari Fraksi Gerindra, 10 orang dari PDI-P, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi PAN, lima orang dari Fraksi Demokrat-PPP, dan empat orang dari Fraksi PKB-PSI.

Menurut Babai, hanya anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tidak melayangkan mosi tidak percaya.

"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok," kata Babai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com