DEPOK, KOMPAS.com - 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris atas kebijakannya yang dianggap tidak transparan.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi menuturkan, setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi mereka melayangkan mosi tidak percaya, yakni soal program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua subtansi pokok," kata Babai dalam keterangannya, Senin (10/5/2022).
Baca juga: 38 Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Wali Kota Idris dan Ketua DPRD
Para anggota DPRD menuding program KDS dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tudingan itu, dikatakan Babai, dilandasi hasil evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D.
"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai katakanlah PKS itu sendiri," kata Babai.
Kemudian, koordinator pelaksana program KDS disebut merupakan kader-kader PKS.
"Proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," terang Babai.
Selain itu, 38 anggota Dewan menuding mutasi ASN Pemkot Depok menyalahi aturan.
Sebab, kata Babai, ASN golongan 2A yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak pernah dipromosikan, sedangkan ASN yang baru beberapa bulan mengabdi sudah mendapat promosi jabatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.