Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layangkan Mosi Tidak Percaya, Anggota DPRD Juga Tuduh Mutasi ASN Pemkot Depok Salahi Aturan

Kompas.com - 10/05/2022, 20:48 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris atas kebijakannya yang dianggap tidak transparan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi menuturkan, setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi mereka melayangkan mosi tidak percaya, yakni soal program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua subtansi pokok," kata Babai dalam keterangannya, Senin (10/5/2022).

Baca juga: 38 Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Wali Kota Idris dan Ketua DPRD

Para anggota DPRD menuding program KDS dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tudingan itu, dikatakan Babai, dilandasi hasil evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D.

"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai katakanlah PKS itu sendiri," kata Babai.

Kemudian, koordinator pelaksana program KDS disebut merupakan kader-kader PKS.

"Proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," terang Babai.

Baca juga: Layangkan Mosi Tidak Percaya, Anggota DPRD Tuduh Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan PKS

Selain itu, 38 anggota Dewan menuding mutasi ASN Pemkot Depok menyalahi aturan.

Sebab, kata Babai, ASN golongan 2A yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak pernah dipromosikan, sedangkan ASN yang baru beberapa bulan mengabdi sudah mendapat promosi jabatan.

Hal itu disebut merusak mekanisme dan kinerja ASN.

"Ada orang pindah dari Kementerian Agama atau dari fungsional ke struktural baru beberapa bulan, lantas langsung ditempatkan jadi lurah, camat, kadis, dan seterusnya," ujarnya.

"Ini merusak tatanan mekanisme ASN. Saya melihat ini sangat berbahaya dan kurang baik bagi kinerja aparatur," tambah Babai.

Baca juga: PKS Bantah Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan Partai

Untuk diketahui, 38 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya berasal dari beberapa fraksi.

Rinciannya, 10 orang dari Fraksi Gerindra, 10 orang dari PDI-P, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi PAN, lima orang dari Fraksi Demokrat-PPP, dan empat orang dari Fraksi PKB-PSI.

Menurut Babai, hanya anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tidak melayangkan mosi tidak percaya.

"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok," kata Babai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com