DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Puluhan anggota yang melayangkan mosi tidak percaya terdiri dari beberapa fraksi di luar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapun rinciannya, 10 orang dari Fraksi Gerindra, 10 orang dari Fraksi PDI-P, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi PAN, lima orang dari Fraksi Demokrat-PPP, dan empat orang dari Fraksi PKB-PSI.
Baca juga: 38 Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Wali Kota Idris dan Ketua DPRD
"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya," kata Anggota DPRD PKB-PSI, Babai Suhaimi saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2022).
Mereka menuduh program pemerintah dan kebijakan Idris dibumbui oleh kepentingan politik dari partai penguasa.
Kebijakan yang dimaksud adalah program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak transparan.
"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam dua hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua substansi pokok," ujar dia.
Babai menerangkan, para anggota DPRD menuduh program KDS dipolitisasi untuk kepentingan PKS.
Menurut dia, tuduhan tersebut dilandasi hasil dari evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D.
"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai penguasa katakanlah PKS itu sendiri," terang Babai.
Babai mengungkapkan, KDS diberikan secara tidak merata kepada masyarakat. Selain itu, penunjukan koordinator lapangan dinilai tidak transparan.
Kemudian, mekanisme penerimaan program KDS juga dinilai tidak jelas serta tidak dijelaskan secara gamblang dalam pemberian kartu KDS-nya.
"Koordinator lapangan yang ditunjuk tidak ada koordinasi dengan pihak RT dan RW. mekanisme pemberian kartunya bagaimana? Ini juga tidak transparan," kata dia.
Menurut Babai, berdasarkan hasil temuan di lapangan, para koordinator program KDS merupakan kader-kader PKS.
"Di dalam proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," imbuh dia.
Baca juga: 38 Anggota DPRD Ajukan Mosi Tak Percaya ke Wali Kota Depok, PKS: Tak Diatur di Tata Tertib