Kemudian, puluhan anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya juga menuding mutasi ASN Pemkot Depok menyalahi aturan.
Menurutnya, ASN yang meniti karier dari nol atau golongan 2A yang telah mengabdi puluhan tahun tidak pernah dipromosikan, sedangkan ASN yang baru beberapa bulan mengabdi sudah mendapat promosi jabatan.
"Ada orang pindah dari Kementerian Agama atau dari fungsional ke struktural. Baru beberapa bulan lantas langsung ditempatkan jadi lurah, camat, kadis, dan seterusnya," ucapnya.
Hal itu dikatakan Babai, dapat merusak mekanisme dan kinerja ASN.
Baca juga: PKS Bantah Program Pemkot Depok Dipolitisasi untuk Kepentingan Partai
"Ini merusak tatanan mekanisme ASN. Saya melihat ini sangat berbahaya dan kurang baik bagi kinerja ASN," tutur dia.
Menanggapi tudingan dari puluhan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono membantah tudingan soal politisasi program KDS untuk kepentingan elektoral PKS.
"Enggak (terkait kepentingan PKS). Kan penerima bantuan (KDS) semua warga Depok, syaratnya adalah miskin. Kalau dia enggak miskin maka silakan diadukan nanti kami akan cabut. Jadi syaratnya adalah miskin," kata Imam setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa.
Menurut Imam, penyaluran bantuan program KDS selama ini tepat sasaran dan dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Layangkan Mosi Tidak Percaya, Anggota DPRD Juga Tuduh Mutasi ASN Pemkot Depok Salahi Aturan
"Kita evaluasi terus, kalau enggak tepat kita akan coret, supaya tepat sasaran. Karena ini program (KDS) tambahan aja, kalau dari pusat ada PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Imam, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok.
Selain itu, Imam juga membantah mutasi ASN Pemkot Depok telah sesuai aturan dan dilihat juga kinerjanya.
"Sudah seperti aturan yang ada, golongan, pangkatan, jika memenuhi, dan mereka kinerjanya bagus mungkin diangkat. Kalau enggak sesuai golongan enggak mungkin kita angkat," pungkas dia.