JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari kedatangan artis Raffi Ahmad bersama pengacara Sandy Arifin ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Saat ditanya maksud dan tujuannya berada di Polda Metro Jaya, Raffi mengaku ingin bersilaturahmi dengan koleganya di kantor kepolisian tersebut.
Artikel tentang kedatangan Raffi dan Sandy ke Polda Metro Jaya ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek.
Kemudian, artikel tentang pembelaan Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke sungai juga ramai dibaca.
Nota pembelaan dibacakan dari ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).
Artikel tentang pembelaan Kolonel Priyanto pun masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek. Berikut paparannya:
1. Raffi Ahmad dan Pengacara Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya
Artis Raffi Ahmad bersama pengacara Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).
Keduanya mengaku datang untuk berdiskusi perihal masalah hukum. Raffi dan Sandy yang mengenakan baju berwarna hitam terlihat berjalan keluar dari Lobby Utama Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ditanya maksud dan tujuannya berada di Polda Metro Jaya, Raffi mengaku ingin bersilaturahmi dengan koleganya di kantor kepolisian tersebut.
Selengkapnya baca: Raffi Ahmad dan Pengacara Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya, Mengaku Diskusi Masalah Hukum
2. Pembelaan Kolonel Priyanto
Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14),telah menyampaikan pleidoi alias nota pembelaan atas tuntutan oditur.
Nota pembelaan dibacakan dari ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).
Adapun Priyanto dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) karena telah menabrak hingga membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, usai menabrak sejoli tersebut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.
Selengkapnya baca: Pembelaan Kolonel Priyanto: Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana Sejoli hingga Merasa Bersalah Coreng Nama TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.