Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Dimulai Kembali, Kantin Sekolah di Tangsel Sudah Boleh Dibuka

Kompas.com - 12/05/2022, 12:03 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (12/5/2022) siswa sudah mulai masuk kembali ke sekolah usai libur Lebaran.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melanjutkan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen bagi kelas dengan jumlah siswa sedikit.

Dalam surat edaran terbaru yang terbit 9 Mei 2022, Dinas Pendidikan Kota Tangsel sudah memperbolehkan kantin di sekolah dibuka.

Baca juga: Atap di Dua Kelas Ambruk, Para Siswa di SDN Pancoran Mas 3 Depok Tetap Antusias Ikut PTM

“Aturan PTM 100 persen sama dengan aturan sebelumnya dengan diberlakukannya pada jumlah siswa per kelas sedikit yakni di bawah 32 orang. Perbedaannya dibandingkan sebelumnya yaitu kantin boleh buka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Aturan itu termaktub di dalam Surat Edaran Nomor 421/3228-Disdikbud Tentang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan.

SE itu diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni, tertanggal 9 Mei 2022.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan hasil evaluasi pertimbangan perkembangan situasi kasus harian Covid-19 di Kota Tangsel yang saat ini bergerak melandai.

Di dalam SE, tercatat jika jumlah siswa per kelas lebih dari 32 orang, maka kapasitas PTM yang berlaku sebanyak 50 - 75 persen.

Baca juga: 648 Murid SMPN 1 Tangerang Ikuti PTM 100 Persen, PJJ Tak Lagi Diterapkan

Adapun durasi pembelajarannya maksimal 4-6 jam pelajaran.

Selain itu, juga tercantum mengenai aturan kantin sekolah boleh dibuka.

“Kantin diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung paling banyak 75 persen, namun peserta didik diimbau membawa makanan minuman dari rumah,” bunyi SE tersebut.

Meski kasus melandai, Deden tetap menginstruksikan agar satuan pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM.

Terutama pemantauan dan pengaturan pada saat kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan dan tetap memakai masker.

Baca juga: PTM di Jakarta yang Dibayangi Kemunculan Hepatitis Akut...

Selain itu juga satuan pendidikan di setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTM ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel melalui google form bidang masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com