Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDN Pondok Labu 01 Terapkan PTM 100 Persen, Tak Ada Jarak Bangku Siswa di Kelas

Kompas.com - 12/05/2022, 12:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta Selatan telah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang dilaksanakan dalam tahun ajaran 2022.

Hal itu dikatakan oleh Bidang Humas SD Negeri Pondok Labu 01 Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (12/5/2022).

"Iya alhamulillah untuk pembelajaran (di SDN Pondok Labu 01) sudah 100 persen," ujar Nasir.

Baca juga: Kantin, Kegiatan Ekstrakurikuler, dan Olahraga Diizinkan saat PTM di Sekolah

Namun, proses pembelajaran secara langsung pada Rabu ini belum diberlakukan. Pihak sekolah baru melakukan halalbihalal setelah para pelajar menjalani libur Lebaran 2022.

"Hari ini halalbihalal kemudian tausiyah lalu pulang sekitar pukul 09.30 WIB. Jadi sudah pada pulang," ucap Nasir.

Nasir mengatakan, meski kapasitas dalam proses pembelajaran sudah 100 persen, tetapi untuk jam belajar para siswa masih dibatasi.

Hal itu itu mengacu pada aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: PTM Dimulai Kembali, Kantin Sekolah di Tangsel Sudah Boleh Dibuka

Adapun aturan itu tertuang dalam Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Terbatas jam belajarnya. Berdasarkan SKB 4 menteri. Tapi untuk jarak bangku dibatasi sudah tidak ada, tapi tetap menggunakan masker," ucap Nasir.

Sebelumnya, DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau jumlah siswa 100 persen dari kapasitas.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, PTM 100 persen diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga sekolah menengah kejuruan.

Baca juga: 648 Murid SMPN 1 Tangerang Ikuti PTM 100 Persen, PJJ Tak Lagi Diterapkan

Namun, kata dia, waktu pembelajaran dibatasi maksimal enam jam. Taga mengatakan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertimbangan kedua, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta sudah jauh melandai dibandingkan gelombang ketiga varian Omicron.

"Selain itu kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen, karena kan ketersediaan hand sanitizer sudah siap jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ucap Taga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com