Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDN Pondok Labu 01 Terapkan PTM 100 Persen, Tak Ada Jarak Bangku Siswa di Kelas

Kompas.com - 12/05/2022, 12:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta Selatan telah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang dilaksanakan dalam tahun ajaran 2022.

Hal itu dikatakan oleh Bidang Humas SD Negeri Pondok Labu 01 Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (12/5/2022).

"Iya alhamulillah untuk pembelajaran (di SDN Pondok Labu 01) sudah 100 persen," ujar Nasir.

Baca juga: Kantin, Kegiatan Ekstrakurikuler, dan Olahraga Diizinkan saat PTM di Sekolah

Namun, proses pembelajaran secara langsung pada Rabu ini belum diberlakukan. Pihak sekolah baru melakukan halalbihalal setelah para pelajar menjalani libur Lebaran 2022.

"Hari ini halalbihalal kemudian tausiyah lalu pulang sekitar pukul 09.30 WIB. Jadi sudah pada pulang," ucap Nasir.

Nasir mengatakan, meski kapasitas dalam proses pembelajaran sudah 100 persen, tetapi untuk jam belajar para siswa masih dibatasi.

Hal itu itu mengacu pada aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: PTM Dimulai Kembali, Kantin Sekolah di Tangsel Sudah Boleh Dibuka

Adapun aturan itu tertuang dalam Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Terbatas jam belajarnya. Berdasarkan SKB 4 menteri. Tapi untuk jarak bangku dibatasi sudah tidak ada, tapi tetap menggunakan masker," ucap Nasir.

Sebelumnya, DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau jumlah siswa 100 persen dari kapasitas.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, PTM 100 persen diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga sekolah menengah kejuruan.

Baca juga: 648 Murid SMPN 1 Tangerang Ikuti PTM 100 Persen, PJJ Tak Lagi Diterapkan

Namun, kata dia, waktu pembelajaran dibatasi maksimal enam jam. Taga mengatakan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertimbangan kedua, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta sudah jauh melandai dibandingkan gelombang ketiga varian Omicron.

"Selain itu kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen, karena kan ketersediaan hand sanitizer sudah siap jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ucap Taga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com