Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDN Pondok Labu 01 Sudah Terapkan PTM 100 Persen, tapi Kantin dan Kegiatan Olahraga di Luar Kelas Belum Diizinkan

Kompas.com - 12/05/2022, 12:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Dasar (SD) Negeri Pondok Labu 01, Jakarta Selatan belum mengizinkan pengoperasian kantin dan kegiatan olahraga di luar kelas meski pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen telah diberlakukan.

"Untuk kantin belum boleh (beroperasi)," ujar Bidang Humas SD Negeri Pondok Labu 01 Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (12/5/2022).

Namun, Nasir tidak menjelaskan alasan larangan pengoperasian kantin bagi para siswa-siswi di SDN Pondok Labu 01 itu.

Baca juga: Ada Kasus Hepatitis Akut Misterius, PTM 100 Persen Diminta Dievaluasi

Padahal dalam aturan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PTM 100 persen, siswa sudah dapat jajan lagi di kantin seperti semula.

Nasir mengemukakan, selama PTM 100 persen akan ada satuan tugas (Satgas) Covid-19 yang siagakan untuk mengawasi para siswa mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Untuk pengawasan sudah ada satgas Covid-19 di sekolah. Setiap PTM itu nanti ada evaluasi tentang protokol kesehatan," kata Nasir.

Nasir sebelumnya menjelaskan, bahwa SDN Pondok Labu 01 sudah memberlakukan PTM 100 persen.

Baca juga: SDN Pondok Labu 01 Terapkan PTM 100 Persen, Tak Ada Jarak Bangku Siswa di Kelas

Namun, proses pembelajaran secara langsung pada Rabu ini belum diberlakukan. Pihak sekolah baru melakukan halal bihalal setelah para pelajar menjalani libur Lebaran 2022.

Nasir mengatakan, meski kapasitas dalam proses pembelajaran sudah 100 persen, namun untuk jam belajar para siswa di SDN Pondok Labu 01 masih dibatasi.

"Terbatas jam belajarnya. Berdasarkan SKB 4 menteri. Tapi untuk jarak bangku dibatasi sudah tidak ada, tapi tetap menggunakan masker," ucap Nasir.

Untuk diketahui, DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau jumlah siswa 100 persen dari kapasitas.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, PTM 100 persen diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga sekolah menengah kejuruan.

Namun, kata dia, waktu pembelajaran dibatasi maksimal enam jam. Taga mengatakan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertimbangan kedua, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta sudah jauh melandai dibandingkan gelombang ketiga varian Omicron.

"Selain itu kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen, karena kan ketersediaan hand sanitizer sudah siap jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ucap Taga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com