Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDN Pondok Labu 01 Sudah Terapkan PTM 100 Persen, tapi Kantin dan Kegiatan Olahraga di Luar Kelas Belum Diizinkan

Kompas.com - 12/05/2022, 12:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Dasar (SD) Negeri Pondok Labu 01, Jakarta Selatan belum mengizinkan pengoperasian kantin dan kegiatan olahraga di luar kelas meski pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen telah diberlakukan.

"Untuk kantin belum boleh (beroperasi)," ujar Bidang Humas SD Negeri Pondok Labu 01 Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (12/5/2022).

Namun, Nasir tidak menjelaskan alasan larangan pengoperasian kantin bagi para siswa-siswi di SDN Pondok Labu 01 itu.

Baca juga: Ada Kasus Hepatitis Akut Misterius, PTM 100 Persen Diminta Dievaluasi

Padahal dalam aturan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PTM 100 persen, siswa sudah dapat jajan lagi di kantin seperti semula.

Nasir mengemukakan, selama PTM 100 persen akan ada satuan tugas (Satgas) Covid-19 yang siagakan untuk mengawasi para siswa mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Untuk pengawasan sudah ada satgas Covid-19 di sekolah. Setiap PTM itu nanti ada evaluasi tentang protokol kesehatan," kata Nasir.

Nasir sebelumnya menjelaskan, bahwa SDN Pondok Labu 01 sudah memberlakukan PTM 100 persen.

Baca juga: SDN Pondok Labu 01 Terapkan PTM 100 Persen, Tak Ada Jarak Bangku Siswa di Kelas

Namun, proses pembelajaran secara langsung pada Rabu ini belum diberlakukan. Pihak sekolah baru melakukan halal bihalal setelah para pelajar menjalani libur Lebaran 2022.

Nasir mengatakan, meski kapasitas dalam proses pembelajaran sudah 100 persen, namun untuk jam belajar para siswa di SDN Pondok Labu 01 masih dibatasi.

"Terbatas jam belajarnya. Berdasarkan SKB 4 menteri. Tapi untuk jarak bangku dibatasi sudah tidak ada, tapi tetap menggunakan masker," ucap Nasir.

Untuk diketahui, DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau jumlah siswa 100 persen dari kapasitas.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, PTM 100 persen diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga sekolah menengah kejuruan.

Namun, kata dia, waktu pembelajaran dibatasi maksimal enam jam. Taga mengatakan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertimbangan kedua, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta sudah jauh melandai dibandingkan gelombang ketiga varian Omicron.

"Selain itu kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen, karena kan ketersediaan hand sanitizer sudah siap jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," ucap Taga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com