Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Sebut Raffi Ahmad dan Penasihat Hukumnya Datang Bukan untuk Melaporkan Seseorang

Kompas.com - 12/05/2022, 14:58 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Artis Raffi Ahmad dan pengacara Sandy Arifin tidak datang untuk membuat laporan kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Raffi dan penasihat hukumnya itu datang hanya untuk berkonsultasi masalah hukum berkait Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE kepada penyidik unit siber Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/52022).

Baca juga: Raffi Ahmad dan Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya untuk Temui Subdit Siber, Ada Apa?

Menurut Zulpan, pertemuan antara Raffi-Sandy dengan pejabat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin tak berlangsung lama.

Pasalnya, kepolisian hanya memberikan pemahaman terkait dengan aturan dalam UU ITE. Tidak ada pembahasan yang mengarah kepada pelaporan terhadap seseorang.

"Hanya memberikan pemahaman terkait UU ITE itu. Jadi tidak ada menjurus kepada seseorang yang akan dilaporkan dan sebagainya. Laporan pun belum ada," kata Zulpan.

Baca juga: Raffi Ahmad dan Pengacara Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya, Mengaku Diskusi Masalah Hukum

Sebagai informasi, Artis peran yang juga presenter Raffi Ahmad didampingi penasihat hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022) sore.

Dalam kunjungan itu, keduanya bertemu dengan Kepala Sub-Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu.

Hal itu diketahui dari foto dan video pertemuannya dengan Rovan yang diunggah melalui akun media sosial pribadi Raffi.

"Terima kasih, Bang Rovan. Silaturahmi mantap," ucap Raffi, dikutip pada Kamis (13/5/2022).

Kendati demikian, Raffi belum menjelaskan secara terperinci maksud dan tujuannya menemui Rovan di Mapolda Metro Jaya.

Dia hanya mengatakan bahwa kedatangannya bersama Sandy untuk berdiskusi perihal masalah hukum.

"Enggak, beda tadi, silaturahmi aja. Lebaran-lah," kata Raffi sambil berjalan menuju mobilnya yang diparkir di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).

Raffi juga menolak memberikan komentar terkait dugaan kasus pencatutan nama yang ramai disebut-sebut telah menimpanya. Sebab, suami artis peran Nagita Slavina itu mengaku masih ingin menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.

"Belum tahu, nanti, sedang dikaji dulu. Kita akan mencari dulu supaya informasinya benar dulu," kata Raffi.

Sementara itu, Sandy mengatakan bahwa dia dan Raffi datang ke Polda Metro Jaya untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait permasalahan hukum.

Namun, Sandy belum dapat menjelaskan lebih terperinci permasalahan hukum yang dimaksudnya.

"(Tadi) silaturahmi aja, diskusi hukum. Enggak (sampai bahas kasus)," kata Sandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com