Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPSI Demo di Patung Kuda, Buruh: Lawan Kebijakan yang Merugikan Rakyat Indonesia

Kompas.com - 12/05/2022, 15:16 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Aksi itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang sempat tertunda pada 1 Mei 2022 lalu.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa jajarannya berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

“Kita ambil sikap tegas KSPSI akan melawan setiap kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat Indonesia,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di kawasan Patung Kuda, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Ini Link CCTV untuk Pantau Kondisi Terkini Demo Mahasiswa dan Buruh 12 Mei

Andi mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dihelat sebagai bentuk keberpihakan kaum buruh bagi perjuangan rakyat Indonesia.

“Yang saya lakukan benar-benar murni untuk perjuangan rakyat Indonesia. Apapun risikonya, kalau untuk perjuangan ini saya ikhlas dan saya siap,” ucap Gani.

Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 14.45 WIB, peserta unjuk rasa masih melakukan orasi menyuarakan tuntutan mereka di kawasan Patung Kuda.

Mobil komando yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat terus memutarkan berbagai musik dan mars buruh.

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Menuju Istana Negara Ditutup

Para orator bergantian menyuarakan orasi kepada massa aksi. Para buruh terlihat kompak mengenakan seragam KSPSI berwarna biru dan merah dan mengibarkan bendera yang mereka siapkan.

Kemudian saat ini para peserta buruh masih menunggu perwakilan KSPSI yang diundang ke Istana Merdeka untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Adapun, pada unjuk rasa kali ini KSPSI membawa empat tuntuan, yaitu:

1. Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

2. Menolak Revisi Undang Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2022.

3. Menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke subtansi Undang Undang No 13 Tahun 2003

4. Menolak revisi Undang Undang No 12 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com