Saat itu, sebagian peserta aksi juga mulai masuk ke dalam kampus. Akan tetapi, justru saat 70 persen mahasiswa sudah masuk ke dalam kampus, terdengar letusan senjata dari arah aparat keamanan.
Baca juga: Peran Mahasiswa dalam Peristiwa Reformasi 1998
Sontak, massa aksi yang panik kemudian berhamburan lari ke dalam kampus. Ada juga yang melompati pagar jalan tol demi keselamatan diri.
Setelah itu, aparat keamanan bergerak dan mulai memukuli mahasiswa. Perlawanan dilakukan, mahasiswa mulai melempar aparat keamanan dengan benda apa pun dari dalam kampus.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebutkan, korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi saat peristiwa tersebut.
Setelah peristiwa berdarah itu, Mahkamah Militer digelar untuk mengadili pelaku di lapangan, namun tidak dengan pemegang kebijakan strategis di tingkat pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.