"Sebanyak 20 bundel fotokopi penumpang tidak ada nama PO, 2 bundel tiket penumpang asli PT Dieng Indah, 1 bundel tiket penumpang asli PT Madjoe Muda, dan 1 bundel tiket penumpang PO Safari," kata Rusit.
Baca juga: Kemenhub Temukan Calo Tiket Arus Balik di Pelabuhan Panjang, Diusut Polda Lampung
Rusit menjelaskan, saat menjalankan aksinya, para calo tersebut memiliki modus menawarkan tiket-tiket PO bus secara paksa kepada calon penumpang.
Lebih lanjut, calo tersebut juga kerap menjual tiket asli perjalanan luar kota dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan tiket resmi dari perusahaan PO bus.
"Variatif ya, harga yang ditawarkan ke penumpang itu sendiri dimintain Rp 150.000, ada yang minta Rp 100.000. Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal," ungkap Rusit.
Adapun saat ini ketiga calo itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.