JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap penculik 10 anak di Jabodetabek yang sempat menggemparkan warga.
Tersangka penculikan anak berinisial ARA (27), warga Depok, Jawa Barat, ditangkap tim gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/5/2022).
Sebanyak 10 orang anak tersebut diselamatkan polisi saat sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta. Anak-anak ini diketahui berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Baca juga: Penculik Bocah di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Juga Cabuli Korban
"Dari yang bersangkutan, Alhamdulillah kami menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dikutip dari Tribunnews.com.
Penangkapan tersangka ARA yang dilakukan di sebuah jalan umum ini diwarnai perlawanan kepada petugas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sempat melawan dengan berusaha menabrak polisi.
"Ya, melawan petugas, berusaha menabrak petugas yang mengamankan," kata AKP Siswo DC Tarigan, dikutip dari Tribunjakarta.com.
Karena melawan petugas, polisi pun terpaksa menembakkan timah panas ke tersangka ARA untuk bisa menangkapnya. Kini penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku.
Baca juga: Penculik 3 Bocah di Pesanggrahan Ditangkap di Senayan
Adapun berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana.
Dua tindak pidana sebelumnya yakni terkait kasus terorisme dan pelaku juga pernah mengikuti pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah, selama 7 bulan. Kemudian, pelaku juga pernah melakukan tindak pidana terorisme.
Untuk itu, Polres Bogor dan Jakarta juga melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," kata Iman.
Polisi pun menyebutkan pelaku penculikan terhadap tiga bocah, ZA (13), RF (14), dan KDP (12) dari kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga juga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, kesimpulan tersebut diambil berdasarkan keterangan dari salah satu korban.
"Kami lihat modus dari pelaku ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks. Ada dugaan pelaku ini melampiaskan nafsu bejat kepada anak di bawah umur," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).